Skip to main content

Baku Mutu Air

Baku mutu air pada sumber air, disingkat baku mutu air, adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat dalam air, namun air tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Sedangkan, baku mutu limbah cair adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dibuang dari sumber pencemaran ke dalam air pada sumber air, sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu air. Baku mutu air laut adalah batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain yang ada atau harus ada , dan zat atau bahan pencemar yang ditenggang adanya dalam air laut.
Air ternyata dapat mengandung bebagai macam bahan-bahan. Misalnya saja seperti logam, endapan-endapan, mineral-mineral, dan bahan-bahan lainnya. Bahan-bahan berbahaya ini mungkin saja terlarut dalam air selama perjalanan air. Air yang mengalir melalui suatu saluran mungkin saja melalui daerah industri, daerah padat penduduk, dan daerah pembuangan limbah. Kontak air dengan bahan-bahan berbahaya ini menyebabkan air terkontaminasi sehingga air mengandung bahan-bahan berbahaya yang semestinya tidak terkandung di dalam air tersebut.
Baku mutu air merupakan suatu ukuran atau tingkat tercemarnya air oleh bahan-bahan tertentu. Terdapat berbagai jenis atau berbagai macam baku mutu air. Hal ini ditentukan berdasarkan tingkat tercemarnya air. Air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari harus memiliki tingkat pencemaran yang rendah. Air yang sudah tercemar dengan bahan-bahan yang berbahaya sebaiknya tidak dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
Banyak terjadi permasalahan mengenai kualitas air yang menyangkut baku mutu air. Salah satunya terjadi di Kota Tangerang. Kualitas air sungai dan kali di Kota Tangerang dapat dilihat dari kualitas air sungai besar yang mengaliri Kota Tangerang yaitu Sungai Cisadane dan 4 kali yaitu Mookervart, Sabi, Angke, dan Cirarab.
Parameter-parameter yang digunakan untuk mengetahui kualitas air sungai tersebut adalah suhu, TSS, pH, Hg, DO, PO4, Cd, Minyak dan lemak, NO3, Zn, Cu, Pb, BOD, COD dan Fecal Coliform. Indeks pencemaran yang diperoleh pada sungai Cisadane sebesar 10,33 yang berarti bahwa sungai tersebut tercemar berat dengan parameter yang berada di atas baku mutu lingkungan yaitu: suhu (29,22 oC seharusnya 28 oC); TSS (50,78 seharusnya 50); BOD (2,23 mg/l seharusnya 2 mg/l); COD (13,30 mg/l seharusnya 10 mg/l) dan fecal coliform (48378 MPN/100ml seharusnya 100 MPN/100ml), sedangkan paramater pH, NH3-N, Hg, DO, PO4, Cd, Cl, minyak dan lemak, NO3-N, Zn, Cu, dan Pb berada di bawah baku mutu lingkungan untuk air golongan 1 yaitu air yang peruntukkannya dapat digunakan untuk air minum dan atau peruntukkan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
Kali Mookervart memiliki indeks pencemaran sebesar 7,26 yang berarti kali tersebut tercemar sedang dengan parameter yang berada di atas baku mutu lingkungan yaitu: suhu (30,01 oC seharusnya 28 oC); Cu (0,04 mg/l seharusnya 0,02 mg/l); BOD (13,17 mg/l seharusnya 6 mg/l); COD (80,12 mg/l seharusnya 50 mg/l) dan fecal coliform (129563 MPN/100ml seharusnya 200 MPN/100ml) sedangkan paramater TSS, pH, NH3-N, Hg, DO, PO4, Cd, Cl, minyak dan lemak, NO3-N, Zn, SO4, dan Pb berada di bawah baku mutu lingkungan.
Kali Sabi memiliki indeks pencemaran sebesar 7,02 yang berarti kali tersebut tercemar sedang dengan parameter yang berada di atas baku mutu lingkungan yaitu: suhu (29,24 oC seharusnya 28 oC); pH (7,51 seharusnya 7,5); Zn (0,13 mg/l seharusnya 0,05 mg/l); BOD (7,99 mg/l seharusnya 6 mg/l) dan fecal coliform (113475 MPN/100ml seharusnya 2000 MPN/100ml) sedangkan paramater TSS, Hg, NH3-N, Hg, DO, PO4, Cd, Cl, minyak dan lemak, NO3-N, SO4, Cu, Pb, dan COD berada di bawah baku mutu lingkungan.
Kali Angke memiliki indeks pencemaran sebesar 4,01 yang berarti kali tersebut tercemar ringan dengan parameter yang berada di atas baku mutu lingkungan yaitu: suhu (29,36 oC seharusnya 28 oC); DO (4,04 mg/l seharusnya 3 mg/l); Zn (0,1 mg/l seharusnya 0,05 mg/l) dan fecal coliform (16321 MPN/100ml seharusnya 2000 MPN/100ml) sedangkan paramater TSS, pH, NH3-N, Hg, PO4, Cd, Cl, minyak dan lemak, NO3-N, SO4, Cu, Pb, BOD dan COD berada di bawah baku mutu lingkungan.
Indeks pencemaran kali Cirarab adalah sebesar 5,67 yang berarti bahwa kali Cirarab tercemar ringan dengan parameter yang berada di atas baku mutu lingkungan yaitu: suhu (29,74 oC seharusnya 28 oC); pH (7,54 seharusnya 7,5); NH3-N (1 mg/l seharusnya 0,6 mg/l); DO (3,4 mg/l seharusnya 3 mg/l); Zn (0,12 mg/l seharusnya 0,05 mg/l); BOD (7,61 mg/l seharusnya 6 mg/l) dan fecal coliform (47134 MPN/100ml seharusnya 2000 MPN/100ml) sedangkan paramater TSS, Hg, PO4, Cd, Cl, minyak dan lemak, NO3-N, SO4, Cu, Pb dan COD berada di bawah baku mutu lingkungan.
Baku mutu lingkungan yang dipersyaratkan untuk kali Mookervart, Sabi, Angke, dan Cirarab adalah golongan III yaitu air yang peruntukkannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi tanaman dan atau peruntukkan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
Kualitas air menyangkut kualitas fisik, kualitas kimia, dan kualitas biologi. Kualitas fisik meliputi kekeruhan, temperatur, warna, bau dan rasa. Kualitas kimia berhubungan dengan ion-ion senyawa ataupun logam dan residu dari senyawa lainnya yang bersifat racun. Dengan adanya senyawa-senyawa ini kemungkinan besar bau, rasa, dan warna air akan berubah. Sedangkan kualitas biologi berkaitan dengan kehadiran mikroba patogen, pencemar, dan penghasil toksin. Pemantauan terhadap kualitas air yang dilakukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di lima wilayah DKI Jakarta tahun 2004 menunjukkan air sungai dan air tanah memiliki kandungan pencemar organik dan anorganik yang tinggi. Akibatnya, air sungai dan air tanah di DKI Jakarta tidak sesuai lagi dengan baku mutu peruntukannya yaitu air minum, perikanan, pertanian, dan usaha perkotaan lainnya. Tingginya tingkat pencemaran air di Jakarta terutama berasal dari limbah domestik, terutama yang berasal dari septic tank. Data dari KLH menyebutkan pencemaran air 55% disebabkan limbah domestik yang ditandai dengan tingginya kandungan coliform dan fecal coli (Anonim, 2004). Pemantauan BPLHD DKI Jakarta tahun 2004 di 66 lokasi yang tersebar di 13 sungai menunjukan seluruh lokasi tersebut tidak layak dijadikan sumber air minum. Penelitian lebih lanjut mengungkapkan bagian hulu sungai Ciliwung yang biasa digunakan sebagai air baku air minum pun telah mengandung kadar BOD rata-rata 8,97 mg/L dan COD dengan kadar rata-rata 35,22 mg/L. Padahal baku mutu BOD 10 mg/L dan COD 20 mg/L (Nurhayati, 2004). USAID Indonesia menyebutkan 63% air tanah di Jakarta tercemar E.coli, sementara pihak pemerintah menyatakan tingkat pencemaran mencapai 80%. (Kompas, 27 03 07, Kota Kita; Revitalisasi Air).
Berdasarkan pengakuan warga Daerah Rawamangun, Jakarta Timur, di sana airnya tidak layak dikonsumsi. Bahkan tidak layak lagi digunakan untuk mandi karena berminyak, berwarna coklat dan licin. Sementara itu, warga Kelurahan Tomang, Jakarta Barat mengaku lebih menggunakan air dari PDAM daripada air tanah, karena air tanah di daerah tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi untuk kebutuhan sehari – hari apalagi untuk minum. Menurut data lainnya, Sedikitnya 25 sumur di daerah Bidara Cina, Jakarta Timur, diketahui telah terkontamisasi bahan kimia seperti arsenik dan bakteri. Kadar arsenik di 14 sumur terbuka dan 11 sumur tertutup di Bidara Cina menunjukkan angka mencapai 0.02 mg/l dan terdapat kuman coliform dan faecal coli yang mencapai batas lebih besar dari 2400/100 ml. Air permukaan dan air tanah dangkal yang sudah tercenar dan tidak layak lagi dikonsumsi, menyebabkan besarnya kebutuhan akan pemakaian air PDAM. Akan tetapi, PDAM DKI Jakarta masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan air minum yang dikonsumsi warga DKI Jakarta. Permasalah ini disebabkan karena kurangnya kuantitas dan kualitas sumber air yang digunakan. Permasalahan ini membuat PDAM memberikan khlor ke dalam air sebagai disinfektan dengan jumlah yang cukup banyak, padahal efeknya bisa memunculkan radikal bebas. Keadaan tersebut, sangat memprihatinkan bagi warga DKI Jakarta. Mereka mempunyai pilihan yang sulit. Mengkonsumsi air tanah yang tidak layak atau berebut air PDAM. Sementara industri atau perusahaan besar, menggunakan pompa air untuk menggunakan air tanah dalam dengan kemampuan financial dan teknologinya. Penggunaan air tanah dalam oleh perusahaan dan industri besar ini akhirnya dilakukan secara berlebihan karena kebutuhan yang besar pula. Penggunaan air dalam secara berlebihan menyebabkan pengosongan air dalam tanah sehingga membuat penurunan permukaan tanah dan intrusi air laut. Penurunan permukaan tanah menyebabkan 45 % wilayah DKI Jakarta lebih rendah dari permukaan air laut. Sementara intrusi air laut menyebabkan semakin menurunnya kualitas air tanah dan merusak pondasi bangunan di DKI Jakarta.
Baku mutu air merupakan kondisi yang harus diperhatikan. Hal ini dikarenakan, air dengan suatu baku mutu air tertentu hanya dapat dipergunakan untuk satu kegiatan saja. Air minum dan air untuk kperluan sehari-hari tentu saja berbeda ukuran baku mutu airnya dibandingkan dengan air yang diperlukan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, dan air untuk pertanian. Namun, banyak golongan masyarakat yang kini tidak terlalu menghiraukan baku mutu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Terkadang di kota-kota besar yang padat penduduknya, masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai atau pinggiran kali, mempergunakan air kali atau air sungai untuk berbagai macam keperluan sehari-hari. Air untuk memasak, mandi, dan mencuci semuanya mempergunakan air yang berasal dari satu sumber saja. Tentu saja ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan mengingat mungkin saja air kali atau air sungai yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari tersebut tercemar oleh bahan-bahan yang berbahaya untuk kesehatan masyarakat yang memakainya.

Comments

Popular posts from this blog

Bendung dan Bagian-Bagiannya

2.1 Pengertian Bendung Sebuah bendung memiliki fungsi, yaitu untuk meninggikan muka air sungai dan mengalirkan sebagian aliran air sungai yang ada ke arah tepi kanan dan tepi kiri sungai untuk mengalirkannya ke dalam saluran melalui sebuah bangunan pengambilan jaringan irigasi. Fungsi bendung ini berbeda dengan fungsi bendungan dimana sebuah bendungan berfungsi sebagai penangkap air dan menyimpannya di musim hujan waktu air sungai mengalir dalam jumlah besar dan yang melebihi kebutuhan. Air yang ditampung di dalam bendungan ini dipergunakan untuk keperluan irigasi, air minum, industri, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Kelebihan dari sebuah bendungan, yaitu dengan memiliki daya tampung tersebut, sejumlah besar air sungai yang melebihi kebutuhan dapat disimpan dalam waduk dan baru dilepas mengalir ke dalam sungai lagi di hilirnya sesuai dengan kebutuhan saja pada waktu yang diperlukan. Bendung juga dapat didefinisikan sebagai bangunan air yang dibangun secara melintang sungai, sedemiki

Perencanaan Bendung

Pengertian Bendung Sebuah bendung memiliki fungsi, yaitu untuk meninggikan muka air sungai dan mengalirkan sebagian aliran air sungai yang ada ke arah tepi kanan dan tepi kiri sungai untuk mengalirkannya ke dalam saluran melalui sebuah bangunan pengambilan jaringan irigasi. Fungsi bendung ini berbeda dengan fungsi bendungan dimana sebuah bendungan berfungsi sebagai penangkap air dan menyimpannya di musim hujan waktu air sungai mengalir dalam jumlah besar dan yang melebihi kebutuhan. Air yang ditampung di dalam bendungan ini dipergunakan untuk keperluan irigasi, air minum, industri, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Kelebihan dari sebuah bendungan, yaitu dengan memiliki daya tampung tersebut, sejumlah besar air sungai yang melebihi kebutuhan dapat disimpan dalam waduk dan baru dilepas mengalir ke dalam sungai lagi di hilirnya sesuai dengan kebutuhan saja pada waktu yang diperlukan. Bendung juga dapat didefinisikan sebagai bangunan air yang dibangun secara melintang sungai,

ASPEK PERILAKU DALAM AUDIT MANAJEMEN

Aspek Perilaku dalam Audit Manajemen Menurut Code of Ethic for Professional Accountant (CEPA), auditor harus memiliki prinsip etika, yaitu ·          Integritas, yaitu sikap sederhana dan jujur dalam pekerjaan. ·          Objektivitas, yaitu sikap tidak membiarkan adanya penyimpangan dan konflik kepentingan yang mengganggu profesionalitas. ·       Kompetensi serta cermat dan kehati-hatian, yaitu sikap untuk memelihara pengetahuan pada tingkat yang disyaratkan agar klien menerima jasa yang profesional. ·          Kerahasiaan. ·          Perilaku profesional, yaitu sikap wajib mentaati hukum dan peraturan yang sesuai. Dalam menjalankan prinsip etika, auditor mendapatkan beberapa ancaman, yaitu ·          Self - interest threat , yaitu ancaman dari kepentingan pribadi. ·          Self - review threat , yaitu ancaman telaah sendiri, misalnya overbudget dalam audit mengakibatkan kualitas audit yang tidak memadai. ·          Advocacy threat , yaitu ancaman karena pe