Typical
Deficiency Audit Manajemen
1.
Pembahasan
artikel typical deficiency
Defisiensi atau kekurangan dalam hal ini adalah
kekurangan yang dimiliki oleh manajemen. Audit manajemen dilakukan untuk
melakukan peningkatan kinerja manajemen atau dengan kata lain menemukan adanya
defisiensi atau kekurangan yang dimiliki oleh manajemen (Herbert, 1979).
Defisiensi merupakan salah satu aspek dari audit manajemen. Hasil penting dari
audit keseluruhan adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki penyebab yang
menimbulkan adanya defisiensi. Sehingga tujuan dari auditor adalah untuk
meningkatkan sistem manajemen seperti sistem penyimpanan uang, menghindari
pembayaran yang tidak benar, mencegah kerugian, dan melakukan efisiensi operasi.
Auditor harus mengidentifikasi praktek yang terjadi untuk dapat menentukan
individu atau unit organisasi mana yang menimbulkan adanya defisiensi (Herbert,
1979). Indikasi dari adanya defisiensi adalah didasarkan pada pengukuran
standar dari kinerja yang menunjukkan adanya kelemahan pada individu atau unit
organisasi. Cooper dan Backer (1993) berpendapat bahwa mungkin saja defisiensi
ini disebabkan oleh belum siapnya organisasi untuk menghadapi perubahan yang
terjadi dalam lingkungan bisnis. Permasalahan yang paling sering dikaitkan
dengan belum siapnya organisasi menghadapi perubahan adalah permasalahan sumber
daya manusia yang terdapat di organisasi.
Menurut Tugiman (1997), defisiensi yang ada di
organisasi terkait dengan harta atau aktiva. Audit manajemen harus meninjau
berbagai alat atau cara yang digunakan untuk melindungi harta dan, bila
dipandang perlu, memverifikasi keberadaan dari suatu harta atau aktiva. Audit
manajemen harus melihat cara yang dipergunakan untuk melindungi harta atau
aktiva organisasi dari berbagai jenis kerugian, seperti kerugian yang
diakibatkan oleh pecnurian, kegiatan yang illegal, atau tidak pantas. Menurut
Tugiman (1997), pada saat memverifikasi keberadaan suatu harta, pemeriksa harus
mempergunakan prosedur pemeriksaan yang sesuai dan tepat.
Menurut Herbert (1979), harus diingat bahwa meskipun
tujuan utama dari audit manajemen adalah untuk mengidentifikasi dan
mengembangkan defisiensi, auditor juga harus memberikan pengakuan terhadap
hasil kerja yang memiliki efek yang baik jika memungkinkan.
Jenis-jenis
defisiensi
Jenis-jenis defisiensi yang terdapat pada organisasi
dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu defisiensi atau kekurangan dalam
sistem dan defisiensi atau kekurangan dalam operasi.
1. Defisiensi
atau kekurangan dalam sistem. Contoh-contoh dari defisiensi ini, yaitu
·
Desain atau sistem yang tidak memadai
atas pengendalian internal.
·
Dokumentasi yang tidak memadai dari
komponen pengendalian internal.
· Sumber daya manusia yang dimiliki
organisasi tidak memiliki kualifikasi dan pelatihan untuk fungsi yang
ditugaskan.
· Tidak adanya kontrol pemantauan dan
pengawasan yang digunakan untuk menilai desain dan efektivitas sistem
organisasi dari waktu ke waktu.
· Tidak adanya proses internal untuk melaporkan
kekurangan dalam sistem kepada manajemen secara tepat waktu.
2. Defisiensi
atau kekurangan dalam operasi. Contoh-contoh dari defisiensi ini, yaitu
·
Kegagalan atas informasi dan komunikasi
dalam sistem untuk memberikan output
yang lengkap dan akurat atas operasi organisasi.
·
Kegagalan kontrol dalam melindungi aset
atau aktiva organisasi dari kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan. Kondisi
ini mungkin perlu pertimbangan yang matang sebelum dievaluasi sebagai
kekurangan signifikan atau kelemahan yang material (Tugiman, 1997).
·
Fungsi kepatuhan terhadap peraturan
tidak berjalan efektif.
·
Kegagalan oleh manajemen atau pihak yang
bertanggung jawab atas tata kelola organisasi untuk menilai efek dari
defisiensi signifikan sebelumnya yang dikomunikasikan kepada mereka.
Temuan
audit
Temuan audit merupakan hal-hal yang berkaitan dengan
pernyataan tentang fakta baik
yang bersifat positif maupun negatif.
Temuan audit yang
bersifat negatif (eksepsi/defisiensi) merepresentasikan area yang memiliki
tingkat risiko yang tinggi, sehingga auditor menyertakan rekomendasi untuk
memperbaiki pengendalian/sistem/operasional organisasi. Dalam pelaporan hasil
audit, baik temuan yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif harus
disajikan secara berimbang/proporsional.
Menurut Sawyer et al. (2005), audit manajemen
diperlukan untuk mengidentifikasi kondisi-kondisi yang membutuhkan tindakan
perbaikan. Penyimpangan-penyimpangan dari norma-norma atau kriteria-kriteria
yang dapat diterima disebut temuan audit (audit
findings). Temuan audit bisa memiliki bermacam-macam bentuk dan ukuran.
Misalnya, temuan-temuan tersebut dapat menggambarkan:
·
Tindakan-tindakan yang seharusnya
diambil, tetapi tidak dilakukan, seperti pengiriman yang dilakukan tetapi tidak
ditagih.
·
Tindakan-tindakan yang dilarang, seperti
pegawai yang mengalihkan sewa dari perlengkapan perusahaan ke perusahaan
kontrak pribadi untuk kepentingannya sendiri.
·
Tindakan-tindakan tercela, seperti
membayar barang dan perlengkapan pada tarif yang telah diganti dengan tarif
yang lebih rendah pada kontrak yang lebih menguntungkan.
·
Sistem yang tidak memuaskan, seperti
diterimanya tindak lanjut yang seragam untuk klaim asuransi yang belum diterima
padahal klaim tersebut bervariasi dalam jumlah dan signifikansinya.
·
Eksposur-eksposur risiko yang harus
dipertimbangkan.
Meskipun temuan-temuan audit sering kali disebut
sebagai “kekurangan” (deficiency),
banyak organisasi merasa bahwa istilah tersebut terlalu negatif. Dalam
kenyataannya, bahkan istilah “temuan” dianggap terlalu negatif di beberapa tempat.
Kata-kata seperti “kondisi” dianggap lebih nyaman dan tidak memberi ancaman,
serta tidak menimbulkan tanggapan defensif di pihak klien (Sawyer et al., 2005).
Temuan
audit negatif/eksepsi/defisiensi
Karakterisitik temuan
audit negatif/eksepsi/defisiensi yang layak untuk dilaporkan, yaitu sebagai
berikut:
1)
Signifikan dan didukung oleh bukti audit
(fakta dan bukan opini),
2)
Objektif dan relevan dengan masalah yang
dihadapi,
3)
Mendukung kesimpulan yang logis,
beralasan, dan dapat mendorong manajemen untuk melakukan tindak lanjut
berdasarkan hasil audit,
4) Mungkin tidak signifikan, tetapi
menunjukkan gejala masalah yang potensial terjadi di masa depan. Pelaporan
secara lisan, diskusi dengan manajemen auditee dan memastikan tindak
lanjut manajemen sebagai langkah preventif atau detektif, merupakan bentuk
penanganan yang dapat diterima atas temuan audit yang dimaksud.
Menurut Gondodiyoto
(2004), temuan negatif adalah temuan berdasarkan bahan bukti audit bahwa
ternyata terdapat ketidaktaatan terhadap ketentuan atau peraturan, pengeluaran
uang yang tidak sepatutnya, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan
yang dapat berakibat (adanya kemungkinan/resiko/dampak) yang merugikan
perusahaan, misalnya hilang atau rusaknya aset (termasuk data/informasi yang
dimiliki perusahaan), tidak dipatuhinya prosedur kerja atau ketentuan atau
kebijakan perusahaan, atau terjadinya kekeliruan (error/kesalahan-kelalaian, tidak disengaja) maupun penyalahgunaan (fraud/kecurangan).
Temuan audit dihasilkan
dari proses perbandingan antara kriteria (praktek yang diharapkan) dengan
kondisi (fakta atau keadaan sebenarnya), berikut penyebab
terjadinya perbedaan, dan akibat yang mungkin ditimbulkannya. Langkah
terakhir yang dapat diambil oleh auditor berkenaan dengan hal tersebut adalah
menyusun rekomendasi yang akan diberikan kepada manajemen berdasarkan
temuan audit tersebut.
Unsur
temuan audit
Unsur temuan audit
terdiri dari beberapa hal, yaitu
1. Kondisi
Kondisi adalah keadaan atau kejadian
sebenarnya yang ditemukan auditor selama proses audit dilaksanakan dan
diselesaikan. Keadaan atau kejadian yang dimaksud di atas dapat berupa pelaksanaan
prosedur kerja secara aktual, situasi operasional, kondisi aset, jumlah yang
sebenarnya tercatat, dan lain-lain. Kondisi merupakan inti dari temuan audit,
oleh karena itu harus didasarkan kepada bukti audit yang kompeten, relevan,
lengkap, dan bermanfaat. Auditee mungkin dapat tidak setuju dengan
kesimpulan dan interpretasi auditor, tetapi auditee
tidak dapat menyangkal fakta yang mendasari suatu kondisi.
Menurut Sawyer et al. (2005), istilah “kondisi” (condition) mengacu pada fakta-fakta yang dikumpulkan melalui
observasi, pengajuan pertanyaan, analisis, verifikasi, dan investigasi yang
dilakukan saat audit manajemen. Kondisi merupakan jantungnya temuan, dan
informasi tersebut haruslah memadai, kompeten, dan relevan. Kondisi harus mampu
mencerminkan total populasi atau sistem yang ditelaah; atau, dalam kasus
terpisah, harus merupakan kelemahan yang signifikan. Klien harus menyepakati
fakta-fakta yang disajikan, meskipun mereka bisa saja memperselisihkan
signifikansi yang dilekatkan auditor pada temuan-temuan tersebut.
2. Kriteria
(praktek yang diharapkan)
Kriteria menggambarkan kebijakan,
prosedur, standar, hukum, atau regulasi yang ditetapkan dan harus dipatuhi oleh
auditee. Kriteria yang digunakan harus menggambarkan (a) tujuan yang
ingin dicapai manajemen, dan (b) kualitas pencapaiannya. Praktek yang
diharapkan mengacu kepada prosedur kerja yang lengkap dan dirancang untuk
mencapai tujuan, serta bersifat mengikat untuk dipatuhi.
3. Penyebab
Penyebab dari suatu kondisi
mengindikasikan mengapa masalah tersebut terjadi (atau alasan yang rasional
atas terjadinya perbedaan antara kondisi dengan kriteria). Bila penyimpangan
dapat diidentifikasi, dan penyebabnya diketahui, maka solusi alternatif untuk
mengatasi masalah yang dihadapi dapat disusun, sehingga tindakan korektif oleh
manajemen terfokus kepada upaya mengatasi masalah tersebut.
Menurut Sawyer et al. (2005), penyebab (cause)
menjelaskan mengapa terjadi deviasi dari kriteria yang ada, mengapa sasaran
tidak tercapai, dan mengapa tujuan tidak terpenuhi. Identifikasi penyebab
merupakan hal penting untuk memperbaikinya. Setiap temuan audit bisa ditelusuri
penyimpangannya dari apa yang diharapkan. Masalah bisa diatasi hanya jika
penyimpangan ini diidentifikasi dan penyebabnya diketahui.
4. Akibat
Akibat merupakan dampak aktual atau
potensial yang berkenaan dengan kondisi yang ditemukan (terutama kondisi yang
tidak sesuai dengan kriteria). Unsur temuan audit ini diperlukan untuk
meyakinkan manajemen bahwa bila kondisi yang tidak diinginkan dibiarkan akan
mengakibatkan kerugian yang signifikan, sehingga manajemen terdorong atau memiliki
dasar untuk melakukan tindakan korektif.
Menurut Sawyer et al. (2005), akibat (effect)
ditujukan untuk menjawab pertanyaan “lalu kenapa.” Anggaplah semua fakta telah
disajikan, lalu kenapa? Siapa atau apa yang dirugikan, dan seberapa buruk? Apa
konsekuensi-konsekuensinya? Akibat-akibat yang merugikan haruslah signifikan –
bukan hanya penyimpangan dari prosedur. Akibat merupakan elemen yang dibutuhkan
untuk meyakinkan klien dan manajemen pada tingkat yang lebih tinggi bahwa
kondisi yang tidak diinginkan, jika dibiarkan terus terjadi, akan berakibat
buruk dan memakan biaya yang lebih besar daripada tindakan yang dibutuhkan
untuk memperbaiki masalah tersebut. Untuk temuan-temuan keekonomisan dan
efisiensi, akibat biasanya diukur dalam dolar atau rupiah. Dalam temuan-temuan
efektivitas, akibat biasanya merupakan ketidakmampuan untuk menyelesaikan hasil
akhir yang diinginkan atau diwajibkan. Akibat adalah hal yang membuat yakin dan
sangat diperlukan untuk suatu temuan audit. Jika tidak disajikan ke manajemen
dengan memadai maka kecil kemungkinan diambil tindakan perbaikan.
5. Rekomendasi
Rekomendasi audit
merupakan solusi atau saran alternatif untuk menyelesaikan atau mengatasi
masalah tertentu yang dideskripsikan dalam setiap unsur temuan audit. Rekomendasi
harus bersifat :
·
dapat dilaksanakan,
·
operasional,
·
spesifik, dan
·
mengidentifikasi subjek yang
bertanggungjawab untuk melakukan tidak lanjut.
Menurut
Sawyer et al. (2005), rekomendasi (recommendation) menggambarkan tindakan
yang mungkin dipertimbangkan manajemen untuk memperbaiki kondisi-kondisi yang
salah, dan untuk memperkuat kelemahan dalam sistem kontrol. Rekomendasi
haruslah positif dan bersifat spesifik. Rekomendasi juga harus mengidentifikasi
siapa yang akan bertindak.
Manajemen
dan auditee berkewajiban untuk memperhatikan atau memberikan tanggapan
atas temuan audit, tetapi tidak harus menerima setiap rekomendasi
auditor.
Faktor
yang perlu dipertimbangkan oleh auditor :
1) Berdasarkan
pertimbangan profesional, rekomendasi tersebut dapat mengatasi masalah.
2) Manajemen
atau auditee mampu mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan oleh
auditor.
3) Rekomendasi
harus sesuai dengan sifat operasi auditee.
4) Rekomendasi
harus mempertimbangkan asas biaya – manfaat.
5) Rekomendasi
harus merepresentasikan jangka waktu dalam menyelesaikan atau mengatasi
masalah.
Kesimpulan atau pendapat harus
menempatkan berbagai temuan audit dalam perspektif yang didasarkan kepada
implikasi dari temuan audit tersebut secara keseluruhan. Menurut Sawyer et al. (2005), kesimpulan (conclusion) harus ditunjang oleh
fakta-fakta dan harus merupakan pertimbangan profesional, bukan berisi rincian
yang tidak perlu. Dalam membuat kesimpulan, tim konsultan jelas memiliki
peluang untuk memberikan kontribusi kepada organisasi. Jika tim konsultan
secara konsisten menyajikan kesimpulan yang bisa menghasilkan kinerja yang baru
dan tingkatan kinerja yang lebih tinggi, mengurangi biaya dan meningkatkan
kualitas produksi, menghilangkan pekerjaan yang tidak dibutuhkan,
mendayagunakan kekuatan teknologi, meningkatkan kepuasan pelanggan,
meningkatkan jasa, dan meningkatkan posisi kompetitif organisasi, maka audit
manajemen jelas bernilai.
Kesimpulan dapat dan seharusnya
menyajikan tindakan potensial dan menunjukkan bahwa manfaat memperbaiki
kesalahan akan melebihi biayanya. Besarnya kerugian yang ditunjukkan pada
bagian akibat merupakan dasar dibutuhkannya tindakan perbaikan.
Penggunaan
sumber daya secara ekonomis dan efisien
Menurut Tugiman (1997),
audit manajemen harus menilai keekonomisan dan efisiensi penggunaan sumber daya
yang ada. Manajemen bertanggung jawab menetapkan standar operasional yang
dipergunakan untuk mengukur keekonomisan dan efisiensi penggunaan sumber daya
dalam suatu kegiatan. Audit manajemen bertanggung jawab untuk menentukan
beberapa hal sebagai berikut, yaitu:
1) Telah
ditetapkan suatu standar operasional untuk mengukur keekonomisan dan efisiensi;
2) Standar
operasional tersebut telah dipahami dan dipenuhi;
3) Berbagai
penyimpangan atau deviasi dari standar operasional telah diidentifikasi,
dianalisis, dan diberitahukan kepada berbagai pihak yang bertanggung jawab
untuk melakukan tindakan korektif;
4) Tindakan
korektif telah dilakukan.
Pemeriksaan yang
berhubungan dengan keekonomisan dan efisiensi penggunaan sumber daya haruslah
mengidentifikasi berbagai keadaan seperti:
1) Fasilitas-fasilitas
yang tidak dipergunakan sepenuhnya,
2) Pekerjaan
yang tidak produktif.
3) Berbagai
prosedur yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan pertimbangan biaya, dan
4) Terlalu
banyak atau terlalu sedikitnya jumlah staf.
2.
Diskusi
mengenai artikel
Defisiensi dalam hal ini adalah kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh
manajemen dan diungkapkan sebagai temuan audit dalam proses audit manajemen.
Defisiensi ini harus diketahui dan diungkapkan selama proses audit manajemen.
Hal ini penting agar manajemen mengetahui defisiensi apa yang ada di organisasi
dan memperbaiki defisiensi tersebut.
Jenis-jenis defisiensi yang ada di organisasi
menurut pandapat kami sangat banyak. Mungkin saja defisiensi tersebut
disebabkan oleh lemahnya sistem yang dibuat oleh manajemen dan kurangnya
kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki oleh manajemen. Menurut pendapat
kami, jenis-jenis defisiensi ini harus cepat diketahui oleh manajemen. Hal ini
akan sangat membantu untuk memperbaiki kinerja organisasi sehingga organisasi
dapat beradaptasi dengan lingkungan bisnis yang ada.
Defisiensi yang terdapat dalam organisasi harus
diungkapkan pada saat akhir proses audit manajemen. Defisiensi-defisiensi yang
ditemukan atau dalam hal ini merupakan temuan audit harus diungkapkan dengan
jelas dan objektif kepada manajemen. Jika sudah diungkapkan secara jelas dan
objektif, maka manajemen akan mengetahui bahwa sebenarnya organisasi memiliki
kelemahan atau kekurangan. Dari defisiensi atau temuan audit ini nantinya akan
diketahui penyebab defisiensi dan dampak atau akibat yang terjadi pada
organisasi jika defisiensi ini tidak diperbaiki. Dari dampak atau akibat tersebut,
manajemen akan mengetahui seberapa besar pengaruh defisiensi tersebut terhadap
kinerja organisasi. Melihat dampak atau akibat yang mungkin terjadi pada
organisasi yang terjadi akibat adanya defisiensi, maka disusunlah rekomendasi
yang dapat dilaksanakan oleh manajemen. Rekomendasi ini dimaksudkan untuk
menghilangkan adanya defisiensi atau paling tidak mengurangi dampak atau akibat
defisiensi tersebut terhadap organisasi.
Tujuan dari ditemukannya defisiensi ini adalah agar
organisasi dapat menggunakan sumber daya yang dimiliki secara ekonomis dan
efisien. Mungkin saja defisiensi yang ada selama ini di organisasi
mengakibatkan organisasi menggunakan sumber daya secara tidak baik. Rekomendasi
yang dihasilkan dari proses audit manajemen akan membantu manajemen untuk
menghilangkan defisiensi yang ada sehingga kinerja organisasi dapat meningkat.
3.
Kesimpulan
Berdasarkan artikel dan pembahasan, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu
1. Defisiensi
dalam hal ini merupakan kekurangan atau kelemahan yang terdapat di organisasi.
Jika defisiensi ini tidak dihilangkan maka akan berpengaruh terhadap kinerja
organisasi.
2. Defisiensi
yang ditemukan selama proses audit manajemen harus dijelaskan dengan jelas dan
objektif kepada manajemen.
3. Rekomendasi
yang dihasilkan pada akhir proses audit manajemen diharapkan dapat mengurangi
defisiensi yang ada pada organisasi sehingga organisasi dapat menggunakan
sumber daya yang dimiliki secara lebih ekonomis dan efisien.
DAFTAR
PUSTAKA
Craig-Cooper, Sir Michael., and Philippe De Backer.
1993. The Management Audit: How to Create an Effective Management Team.
London: Pitman Publishing.
Gondodiyoto,
Sanyoto. 2004. Program Kerja & Laporan Audit: Laporan Hasil Audit.
Universitas Bina Nusantara, Jakarta.
Herbert, Leo. 1979. Auditing the Performance of Management. California: Lifetime
Learning Publications.
Sawyer,
Lawrence.B., Mortimer A. Dittenhofer, and James H. Scheiner. 2005. Sawyer’s Internal Auditing, 5th
ed. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Tugiman,
Hiro. 1997. Standar Profesional Audit
Internal. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
mantap Pak Boss
ReplyDeletesuksma bapak
ReplyDelete